Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jemaat PAC dan Computer system LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jemaat LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jemaat.
buat pemuda Muhammadiyah, di Muhammadiyah banyak akhwat yang baik.. ngapain cari di LDII, kecuali akhwatnya mau keluar dari LDII.. itu baru hebat. om saya dalih ingin bawa akhwat LDII keluar eh malah doinya yang jadi ikut istri..
Sebenarnya itikad baik LDII untuk keluar dari eksklusifisme sudah mulai terlihat, di mana sebagian dari mereka sudah mulai mau bersalaman, dan tidak mencuci tangannya lagi setelah bersalaman. Namun, untuk batin mereka hanya Allah yang mengetahuinya.
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kepahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka.
Harta, zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
Islam biasa umumnya diterima sebagai aliran utama dalam agama Islam oleh mayoritas umat Muslim di dunia.
Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.
Masih ingatkah anda, dulu zaman para pemuda yang dibuat tidur oleh Allah selama ratusan tahun yang dikenal dengan cerita Ashabul Kahfi, mereka memelihara anjing dan tentu diperbolehkan bahkan binatang yang masuk surga salah satunya adalah anjingnya para pemuda ashabul Kahfi tersebut. Namun, pada zaman Nabi Muhammad SAW aturan memelihara anjing hanya boleh untuk berburu dan menjaga ternak/tanaman, selain itu Nabi melarangnya bahkan bagi pemeliharanya setiap hari dikurangi pahalanya sebesar satu qiroth (satu gunung uhud).
Siapa saja yang berkata kepada saudaranya (yang Muslim), “Hai kafir,” maka sungguh tuduhan itu berlaku kepada salah seorang dari keduanya, jika memang tuduhan itu benar; jika tidak, tuduhan itu kembali ke pihak penuduh.
LDII bukan penerus atau ajaran Islam jamaah, tetapi LDII berada untuk memperbaiki akhlak masyarakat dengan dakwah.
LDII memiliki perbedaan dalam fiqih atau hukum Islam. Mereka memiliki pandangan khusus tentang beberapa masalah click here hukum dan etika yang berbeda dengan Islam biasa. Fiqih dalam Islam biasa umumnya mengikuti pandangan-pandangan yang lebih umum di kalangan umat Muslim.
[2] Memberdayakan dan menggerakkan potensi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan untuk beramal sholih melakukan pengabdian masyarakat di bidang sosial budaya, ekonomi dan politik;
Dalam lingkungannya setiap jamaah LDII diharapkan bisa menjadi tauladan yang baik dengan berbudi pekerti yang baik, jujur, amanah, disiplin dan berprestasi serta tidak melanggar aturan dan norma masyarakat yang berlaku di lingkungannya.
“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik”